ALUR PELAYANAN DI DESA SIDAMULYA

Alur pelayanan di loket desa Sidamulya dirancang untuk memastikan proses yang efisien dan terstruktur bagi warga yang membutuhkan layanan administrasi
.  alur dasarnya mengikuti langkah-langkah berikut: 


PELAYANAN ONLINE :https://dolantelukpenyu.cilacapkab.go.id

Alur Pelayanan di Loket Desa

  1. Persiapan Dokumen oleh Pemohon
    Sebelum datang ke kantor desa, pemohon disarankan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan (misalnya, fotokopi KK, KTP, surat pengantar RT/RW, dll.).
  2. Kunjungan ke Kantor Desa
    Pemohon datang ke kantor desa pada jam operasional kerja dan menuju loket pelayanan/bagian informasi. Beberapa desa mungkin menggunakan sistem nomor antrean.
  3. Verifikasi Berkas dan Data
    Petugas loket menerima berkas persyaratan dari pemohon. Petugas akan melakukan:
    • Pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
    • Verifikasi data pemohon, seringkali dengan mencocokkan data di sistem informasi desa atau data dasar kependudukan.
  4. Proses dan Pengajuan ke Pimpinan
    • Jika berkas lengkap dan valid, petugas akan memproses permohonan tersebut (misalnya, mengentri data atau menyiapkan draf surat).
    • Berkas yang sudah diproses kemudian diverifikasi dan disetujui/ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, seperti Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha atau Sekretaris Desa, hingga Kepala Desa.
  5. Penyelesaian dan Penyerahan Dokumen
    • Dokumen yang telah ditandatangani dan distempel (jika perlu) didata dalam buku register.
    • Dokumen asli atau surat keterangan yang diminta diserahkan kepada pemohon.
  6. Pengisian Survei Kepuasan (Opsional)
    Pemohon mungkin diminta untuk mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM) atau memberikan umpan balik mengenai pelayanan
    https://sisukma.cilacapkab.go.id