Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Alokasi Bulan Oktober–November 2025 di Desa Sidamulya dilaksanakan pada Jum'at, 5 Desember 2025 bertempat di Pendopo Balai Desa Sidamulya. Proses penyaluran dimulai pukul 08.00 WIB dan berjalan dalam suasana kondusif serta tertata dengan baik.
Penyaluran ini mendapat dukungan dari berbagai unsur pelaksana, di antaranya Kepala Desa Sidamulya, dan masyarakat penerima manfaat. Kehadiran seluruh pihak ikut membantu kelancaran kegiatan sehingga antrean tertib dan pelayanan lebih cepat.Total penerima bantuan pangan di Desa Sidamulya adalah 313 Kepala Keluarga. Bantuan yang disalurkan meliputi beras 2 sak (10 kg/sak) dengan total 20 kg serta minyak goreng “Minyak Kita” sebanyak 4 liter. Desa memastikan bahwa seluruh bantuan tersalurkan sesuai daftar penerima.Untuk menjaga ketertiban, pemerintah desa menerapkan persyaratan pengambilan yang wajib dipatuhi. Warga diminta membawa undangan dan E-KTP asli. Jika mengambil untuk anggota dalam satu KK, cukup membawa E-KTP yang bersangkutan. Untuk perwakilan di luar KK, wajib membawa KTP penerima beserta fotokopi E-KTP pihak yang mewakilkan. Warga yang memiliki kendala E-KTP, seperti revisi atau kehilangan, tetap dapat mengambil bantuan dengan membawa surat domisili resmi.Pelaksanaan penyaluran di Desa Sidamulya berjalan aman dan lancar. Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat sekaligus menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga. Dengan adanya kerja sama dari semua pihak, kegiatan semacam ini diharapkan terus berkembang sehingga pelayanan sosial dapat dilakukan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.